Imagini ale paginilor
PDF
ePub

3. Sikap Pemerintah dan golongan-golongan agama dan suku lain terhadap P.I. dan Gereja.

Mengenai sikap Belanda dan Sultan Ternate dan Tidore pada permulaan, lihatlah halaman 1.

Mengenai sikap golongan Islam yang didukung oleh Residen Belanda di Ternate dan oleh Pemerintah Hindia Belanda, pun oleh Pemerintah di Nederland, pada tahun 1872 (lihatlah halaman 9 sampai 11).

Pemerintah R.I. telah memberikan kebebasan untuk memberitakan Injil juga kepada Gereja untuk melaksanakan tugasnya.

Kecuali pada waktu pergolakan DI/TII dan beberapa peristiwa lokal, sesudah kemerdekaan, golongan Islam tidak mengganggu gereja.

Dari golongan Tionghoa tidak begitu banyak orang masuk GMIH. Mungkin lebih banyak masuk aliran Pentakosta, dan banyak juga yang bukan Kristen. Pergaulan mereka dengan GMIH adalah baik.

Di Halmahera ada banyak orang Sangir. Kebanyakan dari mereka anggota GMIH.

4. Organisasi dan Pembinaan Jemaat oleh pembawa Injil

Para pembawa Injil telah berusaha supaya jemaat-jemaat berdiri sendiri. Kira-kira tahun 1901 Pengurus U.Z.V. mengirim surat kepada para utusan Injil; "supaya diusahakan posisi berdiri sendiri dari jemaat-jemaat Halmahera, yang mempunyai badan pengurus sendiri yang dikepalai oleh utusan Injil Belanda dan kemudian hari oleh seorang Pendeta Halmahera".

Utusan Injil Hueting merasa perlu supaya jemaat-jemaat kecil merasa bahwa mereka sebagian dari satu jemaat besar; bahwa mereka tidak lepas dari yang lain.

Waktu mereka masih kafir, mereka hidup dalam kelompok-kelompok yang terpisah satu dari yang lain. Tiap kelompok hidup untuk diri sendiri dan tidak menghiraukan kelompok yang lain. Karena itu Hueting merasa perlu untuk memusatkan kesatuan di dalam Kristus. Untuk itu diadakan perayaan Natal bersama, perayaan Perjamuann Kudus bersama. Ia juga membentuk majelis Gereja umum yang terdiri dari penatua-penatua dari tiap jemaat dan guru-guru. Majelis Gereja umum ini diketahui oleh Zendeling. Setelah nyata bahwa penatua-penatua tidak berani membuka mulut karena ada guruguru, guru-guru tidak ikut lagi, kecuali satu guru, yang menjadi sekretaris. Masalah-masalah yang perlu dibicarakan, dibawa lebih dahulu dalam majelis-majelis jemaat, kadang-ka

dang juga dibicarakan dengan anggota-anggota jemaat, lalu dibawa ke majelis gereja umum.

Resort-resort yang lain belum dapat menjalankan hal ini, karena masih banyak jemaat yang belum mempunyai majelis. Di Buli umpamanya pada tahun 1914 belum ada anggota sidi. Karena itu belum dapat dipilih penatua, tetapi mereka mengangkat orang yang disebut tua-tua.

Pada tahun 1911 diadakan sidang orang Kristen. Pokok pembicaraan pada sidang itu ialah "Gereja yang berdiri sendiri". Pada sidang itu Hueting mengusulkan supaya diusahakan untuk mendirikan "Gereja di Halmahera" dengan resort-resort sebagai klasis.

5. Formulir-formulir Gereja

Pada tahun 1902 konferensi para zendeling memutuskan untuk membuat formulir-formulir gereja yang sesuai dengan keadaan di Halmahera. Di Duma dipakai formulir-formulir dari Nederland Hervormde Kerk, tetapi semua zendeling berpendapat bahwa itu tidak cocok dengan keadaan di Halmahera. Lalu dibuat formulir untuk pembaptisan, perjamuan kudus, nikah dan peneguhan anggota sidi, penatua dan syamas.

Hueting membuat buku katekisasi untuk calon-calon anggota-baptisan dan calon-calon anggota sidi yang tidak dapat membaca. Buku ini dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban. Konferensi para zendeling menerima buku ini untuk dipakai di semua jemaat.

Tidak ada bentuk tertentu untuk kebaktian pada hari Minggu. Biasanya tiap tahun dibuat daftar nats dan pokok khotbah untuk seluruh tahun. Pada tahun 1913, waktu konferensi para zendeling dihadiri oleh seorang zendeling dari Nieuw Guinea, diputuskan untuk membuat satu daftar untuk Halmahera dan Nieuw Guinea.

Selama beberapa tahun Hueting menulis khotbah-khotbah dalam bahasa Tobelo untuk guru-guru. Mereka hanya membacanya. Tetapi kemudian ia terpaksa menghentikan pekerjaan ini karena kekurangan waktu.

Van Baarda telah menterjemahkan banyak nyanyian rohani dalam bahasa Galela. Di Tobelo dan Kau dipakai buku nyanyian dari Minahasa. Lama kelamaan ada juga nyanyiannyanyian dalam bahasa Tobelo dan Tobaru.

Pada permulaan agak sulit untuk mengajar jemaat-jemaat menyanyi, karena mereka menganggap nyanyian-nyanyian rohani itu sebagai nyanyian-nyanyian anak. Orang dewasa tidak biasa menyanyi bersama, kecuali lagu-lagu adat, yang lain sekali.

6. Pembinaan Jemaat untuk bertanggung-jawab di bidang ke

uangan

Suatu hal yang sulit juga dimengerti oleh jemaat ialah bahwa mereka bertanggung-jawab atas gedung gereja, rumah guru dan sekolah.

Pada konferensi zendeling yang pertama telah dibicarakan hal kolekte, tetapi para zendeling tidak berani mengadakan kolekte karena mudah sekali orang akan berfikir bahwa uang itu untuk zendeling-zendeling sendiri.

Percobaan yang pertama untuk mengadakan kolekte ialah berhubung dengan pembiayaan penguburan orang mati. Pada masa dahulu penguburan orang mati tidak menjadi soal. Setiap orang memberi bantuan dengan sukarela karena orang mati ditakuti. Tetapi orang Kristen tidak takut lagi dan karena itu tidak menolong dengan sukarela. Karena itu diadakan kas jemaat khusus untuk menguburkan orang mati. Untuk mengisi kas ini, dipungut sumbangan dari anggota-anggota jemaat pada hari Minggu. Lama kelamaan terutama di jemaat-jemaat yang kaya - dianggap suatu perkara hormat untuk tidak memakai uang kas ini untuk menguburkan seorang mati, tetapi membiayainya sendiri, sehingga kas ini hanya dipakai untuk membantu orang yang sungguh-sungguh miskin.

Kolekte yang kedua yang diadakan berhubung dengan pemeliharaan gedung-gedung, kayu-kayu dapat diambil dari hutan dan karang dari tepi laut. Tetapi di banyak jemaat tidak ada bahan untuk atap rumah, sehingga bahan itu harus dibeli. Uang yang perlu untuk itu, dibagi-bagi atas semua anggota jemaat. Oleh banyak orang hal ini dirasakan berat. Karena itu disetujui untuk mengadakan kas untuk pemeliharaan gedunggedung. Untuk mengisi ini diadakan kolekte tiap Minggu.

Pada masa kekafiran diadakan pesta besar-besaran selama tujuh sampai sembilan malam tiap tahun sesudah pemetikan padi. Sesudah orang menjadi Kristen, pesta ini dirobah menjadi pengucapan syukur kepada Tuhan dan ditetapkan hari Pentakosta yang kedua untuk mengadakan pesta ini. Seperti di daerah-daerah lain anggota-anggota jemaat memberikan sebagian dari panen mereka kepada gereja. Pesta tetap diadakan semalam suntuk dengan banyak makanan, tari-tarian dan nyanyian-nyanyian. Pengarang laporan ini sempat menghadiri suatu pesta pengucapan syukur pada tahun 1970 di sebuah desa kecil, yang cukup meriah dan gembira.

Bila orang kafir berburu dan mendapat rusa atau babi, bagian yang terbaik dari padanya dikorbankan untuk dewa mereka. Tetapi setelah mereka menjadi Kristen, cara berkorban yang baik ini dihilangkan dan diganti dengan memberikan hanya sesen dua setiap minggu di gereja.

Lama kelamaan jemaat-jemaat juga belajar untuk memberikan sumbangan untuk pekabaran Injil. Pertama kali hal ini terjadi waktu zending di Halmahera diminta untuk mengambil alih P.I. di pulau-pulau Sula (dahulu Indische Kerk). Untuk pekerjaan ini jemaat-jemaat Halmahera memberikan sumbangan. Mereka mengadakan bazaar dan menanam kebunkebun yang hasilnya dikhususkan untuk pekerjaan ini. Sampai sekarang kebun-kebun itu disebut kebun-kebun P.I. tetapi sekarang apakah hasilnya masih dipergunakan untuk P.I. kepada orang yang belum Kristen ataukah untuk keperluan jemaat sendiri. Yang paling rajin di bidang ini ialah jemaat-jemaat di Tobelo.

7. Siasat

Jemaat-jemaat mempunyai peraturan siasat. Dalam hal ini pelanggaran-pelanggaran besar dapat diambil keputusan bahwa si pelanggar untuk sementara waktu tidak dibolehkan ikut perjamuan kudus. Kalau tidak ada pertobatan, pelanggarpelanggar dapat dikeluarkan dari jemaat. Keputusan-keputusan ini hanya dapat diambil oleh majelis gereja umum atas usul dari majelis gereja setempat.

BAB II

APAKAH GMIH ITU?

A. Bentuk, Struktur dan Organisasi

Bagan mengenai struktur dan organisasi Gereja Terlampir (lampiran). Demikian juga Peraturan Am dan Anggaran Rumah Tangga-Peraturan Jemaat (lampiran). Peraturan Am dan Anggaran Rumah Tangga disyahkan pada persidangan Sinode GMIH yang pertama yang berlangsung pada bulan Juni 1949, dan mulai berlaku pada waktu itu juga. Sejak tahun 1949 Peraturan Am (PA) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) hanya beberapa kali mengalami perobahan redaksi belaka. Sekalipun acara pembahasan Tata Gereja telah berkalikali dicantumkan pada acara persidangan Sinode, namun secara positif belum pernah digariskan sesuatu yang mengarah kepada perobahan tata Gereja secara menyeluruh. *) Keinginan untuk mendapatkan sebuah Tata Gereja yang sesuai dengan keadaan masa dan perkembangan, telah menjadi perhatian pada akhir-akhir ini, sehingga persidangan Sinode GMIH yang ke-XIV tahun 1969 telah memutuskan untuk membentuk se

*) Pada ART yang terlampir tertulis : "Telah ditinjau dan dirobah seperlunya oleh Sidang Sinode 25 Mei 1955 di Tobelo (Synode VI)".

buah Panitia yang ditugaskan menyusun sebuah Tata Gereja yang baru. Bagan yang terlampir menunjukkan struktur menurut keputusan persidangan Sinode GMIH yang ke-XIII tahun 1967. Beberapa ketentuan dalam ART telah dirobah, baik mengenai struktur, maupun mengenai pola-pola keuangan. Tata Gereja yang baru tidak akan menyimpang jauh dari penggarisan keputusan persidangan Sinode yang ke-XIII. Keputusan Sinode tersebut telah mencakup sebagian dari Tata Gereja yang bakal dirampungkan.

Di bawah ini diberikan ikhtisar dari susunan organisasi GMIH dari tahun 1949 sampai sekarang.

1. Susunan organisasi GMIH pada tahun 1949 - 1960 a. Badan Pengurus Sinode

b. Badan Klasis

c. Badan Ring

d. Majelis Gereja

Badan Pengurus Sinode (BPS) terdiri dari :

a. Ketua

b. Wakil Ketua

c. Sekretaris

d. Bendahara

e, f, g, Anggota-anggota.

Badan Pengurus Klasis (BPK) terdiri dari :

a. Ketua

b. Wakil Ketua

c. Sekretaris

d. Bendahara

e. Anggota

Badan Ring terdiri dari :

a. Ketua

b. Wakil Ketua

c. Sekretaris

d. Bendahara

e. Anggota

Majelis Jemaat terdiri dari Guru Injil (Guru Jemaat) ditambah dengan penatua-penatua, syamas (etc). Jumlahnya tergantung dari jumlah anggota jemaat.

Di jemaat ada tiga organisasi yang berikut :

1. Sinar Pemuda Masehi Halmahera (SPMH)

2. Sekolah Ahad

3. Kaum Wanita Kristen (KWK)

Karena susunan organisasi ini sering menimbulkan kekeruhan dalam pelaksanaan kerja, maka pertama-tama dihilang

« ÎnapoiContinuă »